Tiga tahun yang lalu, saya diminta untuk mengurus arah qiblat oleh Pimpinan Pesantren. Hal ini terkait dengan rencana Pesantren Hidayatullah di Rambutan, Banyuasin yang akan membangun Mushalla khusus untuk santri putri. Untuk itulah saya pergi ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.
Mushalla Santri Putri, Pesantren Hidayatullah Rambutan, Banyuasin (dokpri) |
Mulanya, saya tanya-tanya dulu tentang bagaimana kalau mau mengurus "pengukuran arah qiblat untuk masjid". Oleh mereka, saya diarahkan agar menuju ruang Tim Hisab Rukyat. Di ruang tersebut, kembali saya mengutarakan maksud kedatangan saya. Dan ini penjelasannya.
Untuk memohon pengukuran arah qiblat oleh Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Selatan:
- Buat surat permohonan pengukuran arah qiblat yang ditujukan kepada Bapak Kepala Kanwil Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Selatan cq Kepala Tim Hisab Rukyat
- Kertas surat harus resmi: berkop, ditandangani oleh Pengurus Masjid atau Pondok Pesantren jika masjid berada di bawah Pondok Pesantren, dan berstempel.
- Antar langsung ke Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Selatan,
alamat: Jl. Ade Irma Nasution No. 8 (Jl. Kapten A. Rivai), samping Kantor Gubernur Sumatera Selatan - Tunggu kesediaan dari Tim Hisab Rukyat, kapan mereka bisa mengukur arah qiblat masjid kita
*********
Memang kita bisa mencari tahu arah qiblat secara mandiri, misalnya
1. Pengukuran manual, dengan cara mengukur bayangan saat matahari berada tepat di atas Ka'bah yang terjadi dua kali setahun yakni setiap tanggal 28 Mei dan 16 Juli
2. Menggunakan Google Maps
Baca: Menentukan Arah Kiblat dengan Google Maps
3. Mengunduh aplikasi di Google Play jika kita menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android
Download Waktu Adzan & Kiblat di Google Play
namun dengan mengurus pengukuran qiblat oleh Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag akan mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk lembaga masjid yang notabene punya ummat.