Bulan lalu, saya membaca artikel berjudul Kategori Gangguan Jiwa pada koran Kaltim Post tanggal 21 Mei 2011. Karena artikelnya bagus, saya "arsipkan" di blog ini. Berikut adalah tanda dari gangguan jiwa tersebut
1. Gangguan jiwa ringan
a. Susah tidur bukan karena kelelahan fisik
b. Gelisah
c. Marah-marah
d. Narsis berlebihan
2. Gangguan jiwa sedang
a. Agak frontal
b. Sangat emosional
c. Ketakutan berlebihan tanpa sebab
d. Mulai tidak peduli dengan diri (kecuali makan)
e. Acuh terhadap orang lain dan lingkungan
f. Masih punya rasa malu
g. Masih mengingat siapa dirinya
3. Gangguan jiwa berat (gila)
a. Tidak ingat siapa dirinya
b. Berkelakuan frontal-abnormal
c. Tidak punya rasa malu
Gangguan ringan hingga sedang dialami oleh 15-25% jumlah penduduk suatu daerah, menurut sebuah survei.
Tanda-tanda Gangguan Jiwa
About the Author
Ayah dari 3 anak blasteran Jawa dan Bugis-Mandar, non partisan, pembelajar, dan santri.