Pada masa purbakala, masyarakat Jawa sudah memiliki kebudayaan asli dalam ilmu perbintangan. Ilmu ini -misalnya- dipakai untuk bercocok tanam dan pelayaran, yang dikenal dengan nama pakuwon, pranatamangsa, dan sebagainya. Sekira abad I, Jawa mendapat pengaruh kebudayaan Hindu-India. Kebudayaan ini mempengaruhi ilmu perbintangan Jawa, ditandai dengan dipakainya kalender yang dikenal dengan Tahun Çaka oleh kerajaan Jawa-Hindu abad VIII. Tahun Çaka dihitung menurut peredaran matahari. Jumlah hari dalam sebulan ada yang berjumlah 30, 31 dan 32/33 hari pada bulan terakhir yaitu bulan Saddha. Sehingga dalam setahun berjumlah 365 atau 366 hari dalam 12 bulan.
Kedatangan Islam di Tanah Jawa membawa pula bermacam-macam produk budaya dari pusat penyebaran Islam, di antaranya adalah sistem penanggalan yang dikenal dengan kalender Hijriyah. Pada tahun 1633, Sultan Agung Hanyakrakusuma Senapati ing Alaga Sayidin Panatagama Khalifatullah ing Tanah Jawa (1613-1645) dari Mataram Islam secara resmi menggunakan kalender dengan sebutan Tahun Jawa. Tahun Jawa mendasarkan perhitungannya mengikuti kalender Hijriyah (lunar) namun tahunnya meneruskan Tahun Çaka. Hal ini mulai berlaku sejak hari Jumat Legi tanggal 1 Muharram 1043 H atau 1 Sura 1555 Tahun Çaka (Jawa) di seluruh wilayah Jawa dan Madura (kecuali Banten). Inilah keunikan tahun Jawa, hasil akulturasi kalender Hijriyah dan Çaka.
--------------------------------------------------------------
Ovi Mail: Making email access easy
http://mail.ovi.com
Pengaruh Islam pada Penanggalan Jawa
About the Author
Ayah dari 3 anak blasteran Jawa dan Bugis-Mandar, non partisan, pembelajar, dan santri.