Diduga, dilaporkannya Prita Mulyasari oleh RS Omni Internasional didasari pada kekhawatiran "logika pasar", takut kehilangan "pembeli" sehingga untuk mengantisipasinya pihak RS OI melaporkannya ke aparat. Untuk menutupi pelayanan yg tidak bagus. Dengan dukungan uang yg banyak urusan menjadi mudah.
Agar peristiwa ini tidak terulang, bila kita mengalami masalah dengan penyedia jasa atau produsen maka kita harus berkonsultasi ke YLKI untuk mencari solusi. Siapa tahu UU Perlindungan Konsumen melindungi kita. Jangan sama aparat hukum, kalau gak punya uang, bisa2 uang warisan terbang. Ha...ha...ha... Dan tentu saja kalah sama pemilik modal. Tapi di mana saja ya kantor YLKI berada?
-----------------------------------------------------------------
Ovi Mail: Free email account from Nokia
http://mail.ovi.com
Postingan